Judul : Menyoal Fatwa Haram Facebook
link : Menyoal Fatwa Haram Facebook
Menyoal Fatwa Haram Facebook
Setelah fatwa haram rokok dan golput, akhir-akhir ini muncul lagi masalah fatwa yang mengharamkan penggunaan Facebook. Penyalahgunaan fungsi dan tujuan situs ini adalah faktor yang mengakibatkan diharamkannya Facebook. Fatwa ini muncul dari Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa dan Madura. Pembahasan mengenai fatwa haram Facebook muncul dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok
Demikianlah Artikel Menyoal Fatwa Haram Facebook
Sekianlah artikel Menyoal Fatwa Haram Facebook kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menyoal Fatwa Haram Facebook dengan alamat link https://soaltahun.blogspot.com/2009/06/menyoal-fatwa-haram-facebook.html
0 Response to "Menyoal Fatwa Haram Facebook"
Post a Comment